
Tentang Kami
DIPA LAW OFFICE adalah Advokat Berpengalaman yang Mengurusi Hukum Keluarga, Pranikah, Isbat Nikah, Perceraian, Rukun Nikah, Pembatalan Nikah, Hak Asuh Anak & Harta Gono-gini.
Selengkapnya...

Sistem Kerja Sama
DIPA LAW OFFICE memberikan fasilitas hubungan kerjasama dengan klien berdasarkan hubungan per-kasus dan hubungan khusus dengan membentuk kerjasama sebagai klien tetap di kantor Kami. Adapun manfaat yang didapat oleh perusahaan dalam hubungan khusus ini antara lain:

Mendapat Legal Opinion & Advice
Mendapatkan pendapat hukum (legal opinion) dan saran-saran hukum (legal advice) yang tepat sasaran dengan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh perusahaan.

Memberikan Jasa Pendampingan
Memberikan jasa pendampingan jika dibutuhkan dari perusahaan bapak dalam setiap melakukan tindakan-tindakan hukum (corporate action) dengan pihak ketiga atau sehubungan dengan upaya negosiasi dengan pihak rekanan perusahaan yang bapak/ibu pimpin.

Mewakili Kepentingan Hukum Perusahaan
Mendampingi dan/atau mewakili kepentingan hukum perusahaan dalam penanganan perkara hukum pidana baik sebagai pihak Pelapor maupun Terlapor.

Pendampingan dari Kepolisan - Pengadilan
Pendampingan tersebut berlaku sejak di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga dalam persidangan di pengadilan, serta mengajukan upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali.

Mewakili Persoalan Hukum Perdata
Mendampingi dan mewakili kepentingan hukum perusahaan terkait dengan persoalan-persoalan hukum perdata yang baik didalam maupun diluar jalur pengadilan

Penanganan Jika Proses Hukum Terus Berlanjut
Jika persoalan hukum tersebut berlanjut kepada proses hukum, maka untuk penanganannya terlebih dahulu antara kantor kami dengan pihak perusahaan akan membicarakan teknis dan mekanisme penanganan perkara dengan perjanjian tersendiri.

Komitmen
DIPA LAW OFFICE merupakan firma hukum yang dibentuk oleh para advokat yang telah eksis dan berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum.
Baik yang dihadapi oleh orang pribadi maupun badan hukum serta menyelesaikan perkara melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Keberadaan dan eksisnya firma hukum DIPA LAW OFFICE didukung oleh para Advokat handal serta mempunyai pengalaman, skill dan pengetahuan hukum yang telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum.

Hubungi Kami
- Gedung Masindo, lantai 3, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 73A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12790